KABARTA.COM, SOPPENG (Sulsel) Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Samsat Soppeng kembali melakukan pendekatan kepada masyarakat dijalan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya.
Razia digelar pada Rabu 22/9/2021 di Ruas jalan Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. Dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar kurang lebih 25 Juta Rupiah.
Andi Marzuki, S.Sos kepala seksi pendataan dan penagihan UPT Bapenda provinsi Sulawesi Selatan (Samsat Soppeng) mengatakan "Kami memaksimalkan pemungutan khususnya pajak kendaraan roda dua dan empat yang ada di Kabupaten Soppeng. Kami sampaikan ke wajib pajak, agar bayarki pajak ta" Ungkap Andi Marsuki.
Diketahui,Razia pajak tersebut digelar bersamaan dengan sosialisasi penghapusan denda pajak kendaraan yang berlangsung mulai 4-30 Juni 2021.
Komentar0