KABARTA.COM, Soppeng (Sulsel) - Bupati Soppeng HA. Kaswadi Razak, SE , secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima sertifikat yang diwakili oleh Masyarakat transmigrasi Desa Tellulimpoe, turut mendampingi Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng,di Ballroom Triple 8 River Side Resort jalan Lompo Watansoppeng, rabu (22/9/2021).
Kegiatan Penyerahan Sertifikat Reditribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 tersebut dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak dalam sambutannya Mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat kabupaten Soppeng menyampaikan terimakasih kepada Kantor pertanahan kabupaten Soppeng atas terlaksananya penyerahan sertifikat hak milik atas tanah kepada masyarakat penerima manfaat tersebut, luar biasa kerjanya.
“Dengan program ini, banyak peluang untuk merubah status tanah yang tidak jelas menjadi jelas,artinya presiden sangat mengharapkan tidak ada lagi sengketa – sengketa masalah tanah. Mengingat tanah merupakan salah satu aset yang rentan terhadap munculnya sengketa dan atau konflik ditengah masyarakat , sehingga harus dikelola secara aman melalui pembuktian kebenaran kepemilikan tanah dengan sertifikat hak milik, olehnya itu, dengan adanya sertifikat ini agar di jaga dengan baik”, ujar kaswsdi .
Bupati Soppeng juga berharap masyarakat penerima dapat mempergunakan sertifikat hak milik tersebut dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam mendukung bukti kepemilikan terhadap bidang tanah yang pada gilirannya dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.
“Demikian pula untuk para kepala SKPD ,Para Camat ,Lurah/Kepala Desa , agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang prima dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan dan keberlanjutan program pensertifikasian tanah di kabupaten Soppeng”, himbaunya.
Sementara Plt.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng Aspar, S.SiT., MPA dalam laporannya mengatakan, acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan secara virtual bersama dengan 26 provinsi oleh Presiden Republik Indonesia Ir.H. Joko Widodo .
“Untuk Kabupaten Soppeng Sertifikat yang akan di serahkan kepada masyarakat penerima sertifikat sebanyak 750 bidang dengan Rincian Desa Tellulimpoe 200 Bidang, Desa Leworeng 250 Bidang
dan Kelurahan Appanang 300 Bidang”, jelasnya.
Adapun yang diserahkan secara simbolis sebanyak 25 sertifikat perwakilan transmigrasi Desa Tellulimpoe Kecamatan Marioriawa
Acara turut dihadiri para anggota Forkopimda, pimpinan SKPD, Camat Marioriawa, Kepala Desa Tellulimpoe.(**)
Komentar0