KABARTA.COM, Mulai tanggal 15 November hingga 28 November 2021 mendatang, Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan melaksanakan Operasi Zebra 2021. Oleh karena itu, Polres Soppeng mengimbau masyarakat pengguna kendaraan bermotor diminta lengkapi surat-surat kendaraan. Kapolres Soppeng AKBP Mohammad Roni Mustofa S.IK M.IK mengatakan" operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa 11/11/2021.
Dijelaskan pula, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas
"Terwujudnya Kamseltibcar untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan lalu lintas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam berlalu lintas,tandas Mohammad Roni Saputro.
Pihak Polantas Polres Soppeng imbau kepada masyarakat, selama operasi dilaksanakan membawa kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan berlalulintas.
Komentar0