Kabarta.com. Soppeng--- Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia Puluhan aktivis Anti Korupsi yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi Seluruh Indonesia (Faksi) Soppeng menggelar aksi damai, Kamis (9/12/2021).
Faksi yang merupakan Gabungan sejumlah LSM diantaranya LSM Lidik, LSM Pelita Keadilan, LSM LPKN, LSM PKN, LSM LKMN, LSM JPKN dan LSM Patroli Siaga tersebut, kegiatan aksi dimulai dari bundaran 72 kota Watansoppeng dilanjutkan mendatangi 4 titik lokasi yakni Kejaksaan, Polres Soppeng, Pengadilan Negeri Soppeng dan Gedung DPRD kabupaten Soppeng.
Dalam aksi damai yang digelar Faksi Soppeng di kantor Kejaksaan diterima hanya 6 perwakilan Faksi untuk menyampaikan pernyataan sikap karena mengingat situasi saat ini dalam Pandemi covid-19.
Kepala Kejaksaan yang diwakili oleh Kasi Intelejen Kejari Soppeng Muh.Musdar.SH saat ditemui perwakilan aksi mengapresiasi dan mendukung aksi Faksi dalam rangka memberantas Korupsi di Kabupaten Soppeng, kalau perlu kita sama-sama berantas Korupsi di Kabupaten Soppeng.
Ditempat tersebut Faksi Soppeng juga menyerahkan piagam Penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Soppeng atas dukungan supremasi Hukum dan masukan terkait kasus-kasus yang sementara berjalan di Kejari Soppeng.
Aksi damai gabungan LSM tersebut dilanjutkan di mapolres Soppeng yang diterima oleh Wakapolres Soppeng dan dikantor Pengadilan Negeri Watansoppeng yang diterima oleh Ketua PN Watansoppeng.
Aksi damai berakhir di kantor DPRD Kabupaten Soppeng tak satupun anggota DPRD Soppeng yang menemui Puluhan aktivis Anti Korupsi tersebut.
Terkait hal tersebut korlap Aksi Nur Alam Abra menganggap Anggota DPRD Soppeng tidak serius dan tidak komitmen dalam mengawal Pemerintah memberantas Korupsi di Kabupaten Soppeng.
"Sebagai masyarakat kami datang ke DPRD Soppeng untuk menyampaikan Aspirasi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, namun tidak ada satupun anggota DPRD yang menemui kami", ujarnya. (**).
Komentar0