Guna mewujudkan keamanan dan ketentraman di Bulan Suci Ramadhan 1444 H serta sesuai himbauan Kapolda Sulsel dan Kapolres Soppeng yang lalu, olehnya itu Satuan lalulintas Polres Soppeng bergerak cepat menindak tegas puluhan pemotor yang menggelar balapan liar di Lobo Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, Minggu 26/3/2023.
"Kegiatan ini, menanggapi keluhan masyarakat tentang seringnya terjadi kegiatan balapan Liar (Bali) yang dapat mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan, kata Kasatlantas Polres Soppeng.
Operasi tersebut merupakan Tim gabungan anggota Satuan Lalu Lintas bersama anggota Sat Reskrim Serta Personil Polsek Liliriaja yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Soppeng AKP S. Sahar, S.Sos.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil menindak sebanyak 11 unit kendaraan Roda 2 dan langsung diberikan penindakan berupa tilang dan adapun kendaraan diamankan di Mapolres Soppeng
Lebih lanjut, Kasatlantas "mengharapkan dengan kegiatan tersebut, dapat mengurangi resiko kecelakaan dan tidak menggangu aktifitas warga Masyarakat dalam Melaksanakan ibadah, dan aktifitas lainya selama bulan suci ramadhan, pungkasnya.
Komentar0