Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng melaksanakan acara Lokakarya 7 "Panen hasil Belajar" Program pendidikan guru penggerak angkatan 8, bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng. Sabtu, 2 Desember 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng Andi Sumangerukka Syahrazad, SE, S.Sos, M.Si dalam laporannya Sejak diluncurkannya Program Guru Penggerak di Merdeka Belajar pada episode 5 tahun 2020. Kabupaten Soppeng sudah menghasilkan guru penggerak sebanyak 179 orang.
Untuk tahun 2023 kabupaten Soppeng tetap bertahan sebagai Kabupaten yang tertinggi persentase Sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka di Sulsel yaitu 99,87% dan Kabupaten Soppeng masuk urutan 5 Nasional sebagai Kabupaten dengan jumlah Aktivasi Akun Pembelajaran Tertinggi. Sehingga pada puncak Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 Kabupaten Soppeng mendapatkan penghargaan dari Mendikbudristek sebagai terbaik nasional Kabupaten Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE mengatakan bahwa dalam persiapan menuju Indonesia Emas di tahun 2045, maka diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia mulai sekarang. Sehingga, dengan adanya pelatihan guru penggerak, para pengajar dapat menimba ilmu kembali secara sistematis.
Dalam rangka meningkatkan pendidikan di Kab. Soppeng, pemerintah daerah telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak Perguruan Tinggi, sehingga Alhamdulillah sudah ada Vokasi di Soppeng yang telah kami fasilitasi dengan harapan anak-anak kita perlu jauh untuk melanjutkan pendidikan.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan Koordinator Guru Penggerak angkatan 8 Kab. Soppeng oleh ibu Yusfin Pasapan, S. Kom. Serta penandatanganan komitmen bersama guru penggerak angkatan 8 Kab. Soppeng oleh Bupati Soppeng.
Adapun Koordinator Guru Penggerak angkatan 8 Kab. Soppeng yaitu Bapak Bambang Anir, S. Pd (Guru SD Negeri 190 Launga).
Turut hadir pada kegiatan ini, kepala Bidang Pembinaan ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Soppeng, para pengawas se Kab. Soppeng, pada Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, SMA se Kab. Soppeng.
Komentar0