S. Murnada Khairah, SH kelahiran Soppeng 23 April 1967. Anak pasangan Drs. H. M. Yunus Fanen dan Almarhumah Hj. Siti Aminah Andi Abd. Karim ini adalah sosok perempuan calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Pelita Keadilan ini dikenal sebagai wanita pertama yang beraktifitas sebagai Pengacara/Advokat di wilayah Kabupaten Soppeng, tercatat dirinya berkiprah dibidang advokat sejak tahun 1997.
Perempuan berhijab dengan panggilan akrab "Nada" ini selain sebagai Advokat, juga memiliki background di bidang wirausaha dan sosial. Ia adalah pemilik apotik nada Farma dan direktris PT. Nada Emran Group serta Ketua Yayasan Sosial Yunus Fanen.
Dengan visi memperjuangkan keadilan untuk masyarakat, Nada bertekad maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang dengan Daerah Pemilihan (Dapil) I Lalabata dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 3.
Perempuan penyuka travelling ini, mengaku sebagai pendatang baru di dunia politik, dirinya masih belajar, sehingga bimbingan dan saran sangat diperlukan, namun terkait jurus serta strategi pemenangan sudah disusun rapi.
Meski demikian, dia mengaku Caleg perempuan perlu mendapatkan apresiasi karena masih sedikit perempuan yang terjun ke dunia politik, berangkat dari sinilah dirinya bertekad bertarung di Pileg 2024.
“Sejauh ini perempuan yang terjun ke dunia politik masih sangat sedikit sehingga peran dan partisipasi mereka merupakan langkah yang positif. Keberanian perempuan yang maju sebagai caleg itu patut diapresiasi, Alhamdulillah tahun ini ada beberapa caleg perempuan, artinya perempuan mulai bergerak maju,” jelasnya sembari meminta doa restu serta dukungan.
Komentar0