TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Satreskrim Polres Soppeng Raih Juara 1 Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024!


Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 1 atas Kinerja dan Keberhasilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024. Penghargaan bergengsi ini diraih dalam Rapat Kerja Tekhnis dan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024 Polda Sulsel yang digelar di Hotel Dalton Makassar pada Selasa, 9 Juni 2024.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi,S.I.K., M.H., membuka langsung kegiatan tersebut yang bertajuk "Rapat Kerja Tekhnis dan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024 Polda Sulsel".

Kasatreskrim IPTU Ridwan,S.H .M.H menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan tersebut serta kolaborasi semua pihak dalam menjaga kondusifitas selama Pemilu berlangsung.

"Terima kasih yang sebesar besarnya atas kinerja maksimal Sentra Gakkumdu Soppeng," ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H, S. I. K, M.T, CIPA mengapresiasi anggotanya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu atas prestasinya. Penghargaan ini menunjukkan bahwa Sentra Gakkum Kabupaten Soppeng menjadi salah satu yang dinyatakan berhasil menangani tindak pidana bagi pelanggaran pidana hingga putusan.

"Saya mengharapkan agar para Sentra Gakkum bisa mempertahankan prestasi tersebut dan terus bekerja secara profesional," tutup mantan Kapolres Palopo.

Diketahui, satuan wilayah Polres Polda Sulsel yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni:

Peringkat I: Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng
Peringkat II: Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur
Peringkat III: Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu

Prestasi ini menjadi bukti dedikasi dan komitmen Satreskrim Polres Soppeng dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komentar0

Type above and press Enter to search.