Soppeng - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Soppeng terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha kelautan dan perikanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerbitkan Kartu KUSUKA. Hingga Agustus 2024, sebanyak 700 kartu telah didistribusikan kepada para nelayan, pembudidaya, pemasar, dan pengolah hasil perikanan di 8 kecamatan.
Kepala Dinas Peternakan, Ir. Erman Asnawi, M.Si pada Kamis (15/8) menjelaskan bahwa Kartu KUSUKA merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kabupaten Soppeng memiliki sekitar 1.500 nelayan atau pelaku usaha perikanan yang terdiri dari 700 penangkap ikan, 500 pembudi daya dan selebihnya sekitar 300 adalah pemasar dan pengolah hasil perikanan.
Dari jumlah tersebut di atas selama lima tahun ini yang terbit Kartu KUSUKA baru sekitar 500 sehingga dengan terbitnya 700 tahun ini tersisa 300 lagi yang mudah-mudahan bisa tuntas tahun depan, ujar Erman Asnawi.
Kartu ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas, namun juga memudahkan akses para pelaku usaha perikanan terhadap berbagai program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah dan tanpa agunan, ungkap Erman Asnawi menutup.
Kartu KUSUKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengintegrasikan data pelaku usaha kelautan dan perikanan. Dengan adanya kartu ini, diharapkan data para nelayan di Kabupaten Soppeng menjadi lebih akurat dan up-to-date. Hal ini akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program-program yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
Komentar0