TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Fase Sebelum Masa Kampanye Resmi, BARAK 72: Bedakan Sosialisasi dan Politik Uang


SOPPENG - Berita  menyesatkan yang timbul karena adanya informasi salah berpotensi menjadi berita hoax yang tak bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi. 

Hal itu terlihat dalam berbagai komentar yang dilakukan sejumlah pihak yang mengaitkan pembagian sembako salah satu bakal pasangan calon di Pilkada Soppeng sebagai bentuk politik uang, meski kampanye Pilkada belum dimulai.  

Barak 72, sebuah organisasi kepemudaan yang berbasis di Soppeng, menyebut, komentar yang menyebut pembagian sembako itu bagian dari pelanggaran pemilu dan berbau politik uang patut dikecam karena punya potensi menimbulkan konflik. "Sebab, itu bisa berpotensi menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat oleh karena pilkada sejatinya belum dimulai karena belum adanya calon yang sudah ditetapkan KPU Soppeng. Jadi, ketika ada pihak yang membagikan semacam paket sembako lalu kemudian ada pihak lain yang mempersoalkannya  atau menghalangi dengan menganggap kegiatan itu sebagai politik uang, maka itu bisa melahirkan gesekan di masyarakat," kata Andi Mapparewe, Koordinator Barak 72, Minggu, 1 September 2024, malam. 

Pria yang akrab disapa Andi Appa ini menyebut, regulasi pilkada jelas telah menggambarkan bahwa kegiatan kampanye baru akan dimulai sejak KPU menetapkan calon secara resmi dan KPU secara resmi pula menetapkan masa kampanye. "Saat ini, Pilkada Soppeng belum punya calon dan KPU Soppeng belum pernah mengumumkan secara resmi jadwal kampanyenya. Maka, pendekatan apapun yang dilakukan saat ini di tengah masyarakat oleh figur yang masih merupakan bakal calon adalah bentuk sosialiasi mereka memperkenalkan diri kepada masyarakat, dan bukan bentuk kampanye," tambahnya.

Putra tokoh kharismatik Andi Akbar Singke alias Andi Cambang ini, juga mengaku menyiapkan tim yang akan melakukan kontra atas upaya yang menghalangi warga masyarakat menerima pemberian dari seseorang yang masih merupakan bakal calon. Termasuk jika ada pihak yang mengatasnamakan satgas politik uang untuk menghalangi kegiatan itu. "Jika mereka masih terus berkoar atau ada pihak lain yang menghalangi adanya pemberian dari seseorang kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi, maka kami dari Barak 72 akan melakukan perlawanan atau tindakan kontra," tambahnya. 

Ia meminta aparat terkait segera melakukan antisipasi untuk menghindari terjadinya gesekan horizontal. "Bawaslu Soppeng juga harus segera menjelaskan dengan detail mengenai regulasinya, agar semua bisa paham. Agar tak semua bisa berkomentar dan terkesan mengancam sehingga menimbulkan keresahan," tambahnya. 

Ia sepakat jika kemudian pada saatnya nanti, ketika masa kampanye resmi dimulai maka perang terhadap politik uang bisa dilakukan. "Bahkan Barak 72 akan ikut serta secara aktif untuk melakukan perlawanan terhadap politik uang jika dilakukan di masa kampanye sesuai regulasi. Tetapi bukan sekarang saat semua belum dimulai," tutupnya. (*).

Komentar0

Type above and press Enter to search.