TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Kejari Soppeng Proses 137 SPDP Perkara Pidana Sepanjang Tahun 2024


Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memproses 137 perkara pidana sepanjang tahun 2024. Hal itu diungkapkan Kepala kejaksaan Negeri Soppeng Salahuddin, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Joharca Dwi Putra, S.H., saat menggelar acara press release kinerja Kejaksaan Negeri Soppeng Tahun 2024, dengan sejumlah insan pers dan LSM serta para pegiat anti korupsi. 

Acara tersebut juga dirangkaikan dalam rangka hari anti korupsi sedunia (Hakordia) bersama melawan korupsi untuk indonesia maju, di pelataran mesjid raya Kabupaten Koppeng, tepatnya di bola sipakainge kejaksaan negeri soppeng, Senin (9/12/2024).


Joharca Dwi Putra, S.H., menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Kejari Soppeng telah menangani 8 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahap penyelidikan. 

Dua di antaranya, kata Joharca, telah naik ke tahap penyidikan, dan satu perkara telah menetapkan 2 tersangka yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

"Selain itu, kami juga telah melakukan eksekusi terhadap 3 terpidana kasus Tipikor tahun 2023 dengan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 43.000.000,00," ujar Joharca.

Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hasmia, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa, sejak Januari hingga Desember 2024, Kejari Soppeng telah menerima sebanyak 137 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Dari Januari sampai Desember, Kejari Soppeng telah memproses 137 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan," ungkap Hasmina. Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 perkara telah masuk tahap penuntutan. Beberapa di antaranya telah disidangkan dan diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Sementara 22 perkara lainnya dihentikan penyidikannya oleh penyidik melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). "Perkara yang telah incraft di pengadilan sebanyak 59 kasus, dengan berbagai jenis tindak pidana seperti narkoba, persetubuhan, penganiayaan, pembunuhan, judi, dan lainnya," tambah Hasmia.

Prestasi yang signifikan ini menunjukkan komitmen Kejari Soppeng dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu Gazali Makkaraka, SH ditempat yang sama menyampaikan bahwa komitmen penegakan hukum Kejari Soppeng patut diapresiasi. 

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Soppeng dalam menyelesaikan beberapa kasus, khususnya kasus korupsi ini. Semoga penegakan hukum di daerah kami semakin baik," ujar Gazali.

Komentar0

Type above and press Enter to search.