
Komisi Yudisial (KY) akan memantau beberapa persidangan penting untuk mencegah pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Kasus-kasus yang akan dipantau antara lain kasus suap majelis hakim PN Surabaya yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur dan Zarof Ricar, praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan pelecehan seksual terhadap penyandang disabilitas di PN Mataram.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, menyatakan bahwa KY telah menjadwalkan pemantauan dalam kasus penembakan bos rental dan pencemaran nama baik yang melibatkan dua advokat di Jakarta Utara.
Pada tahun 2024, KY menerima 1.202 laporan, 1.072 tembusan, dan 966 pemantauan persidangan. Pada Januari 2025, KY menerima 107 laporan, 75 tembusan, dan 87 permohonan pemantauan persidangan.
Salah satu kasus yang menarik perhatian publik adalah kericuhan di PN Jakarta Utara yang melibatkan pengacara Razman Nasution dan Hotman Paris. Akibat kejadian tersebut, salah satu pengacara Razman, Firdaus Oiwobo, diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
KY akan menerjunkan tim untuk memantau persidangan-persidangan tersebut karena menarik perhatian publik dan media.
Tanggal: 12 Februari 2025
Komentar0