
Komisi Yudisial (KY) menghadapi tantangan dalam menangani laporan masyarakat akibat efisiensi anggaran. Jubir KY, Mukti Fajar, menyatakan bahwa KY belum dapat menindaklanjuti seluruh laporan hingga mendapat tambahan anggaran dari pemerintah.
Ketua Bidang Sumber Daya Manusia KY, Binziad Kadafi, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran berdampak pada prioritas penanganan laporan. KY akan fokus pada laporan perbuatan merendahkan kehormatan hakim, seperti penghinaan terhadap hakim atau pengadilan.
Binziad menambahkan bahwa KY akan mengurangi kegiatan pencegahan dan berfokus pada advokasi kebijakan revisi KUHAP terkait kegaduhan di persidangan dan tata tertib sidang. Kami berharap ada penambahan dana karena postur anggaran saat ini belum memadai, ujar Mukti.
Pada Januari 2025, KY telah menerima 107 laporan, 75 tembusan, dan 87 permohonan pemantauan persidangan. Binziad menekankan bahwa KY membutuhkan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara optimal.
Pada tahun 2024, KY menerima 1.202 laporan, 1.072 tembusan, dan 966 pemantauan persidangan. Oleh karena itu, kami berharap mendapat atensi untuk mendapatkan tambahan anggaran, kata Binziad.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KY dengan Komisi III DPR, pagu anggaran KY untuk 2025 semula Rp 184,5 miliar. Namun, setelah rekonstruksi anggaran, anggaran KY dikurangi menjadi Rp 74,7 miliar.
Salah satu dampak efisiensi anggaran adalah belum dapat ditindaklanjutinya laporan masyarakat sepenuhnya. KY telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR terkait hal ini.
Sebelumnya, Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan bahwa KY tidak dapat melantik calon Hakim Agung karena anggaran yang tidak mencukupi. KY membutuhkan anggaran sekitar Rp 4-5 miliar untuk melantik calon hakim.
Komentar0