Band Sukatani yang dikenal dengan lirik-lirik kritisnya, terpaksa mengklarifikasi dan meminta maaf kepada Kepolisian pada 20 Februari 2024. Klarifikasi ini muncul setelah beredar kabar mereka hilang kontak dan dicegat di Banyuwangi.
Intimidasi terhadap Pekerja Seni
Tindakan klarifikasi yang dipaksakan ini merupakan bentuk intimidasi terhadap pekerja seni yang mengkritik kondisi sosial. Penegak hukum seharusnya menghormati konstitusi dan tidak melarang atau mengintimidasi mereka.
Kritik Sosial yang Dilindungi Hukum
Lirik lagu Sukatani yang mengkritik fenomena sosial seperti pungli tidak melanggar peraturan apa pun. Kritik sosial melalui seni adalah bagian dari hak berekspresi di negara demokratis.
Ketidakpastian Hukum dan Akuntabilitas Polisi
Tindakan intimidasi terhadap Sukatani menunjukkan ketidakpastian hukum dan masalah akuntabilitas polisi dalam proses penyelidikan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya era gelap sebelum reformasi.
Contoh Kritik Sosial dalam Musik
Kritik sosial melalui musik bukanlah hal baru. Beberapa contoh band dengan lagu berisi kritik sosial antara lain Kaluman, Betrayer, SWAMI, dan Iwan Fals.
Peran Seni dalam Reformasi
Karya seni telah memainkan peran penting dalam mengantarkan Indonesia keluar dari Orde Baru menuju reformasi. Membungkam karya seni seperti ini hanya akan menunjukkan bahwa kita mungkin akan kembali ke era gelap.
Komentar0