
Pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sekelompok individu yang dipimpin oleh tersangka RM tiba di kediaman korban di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka berhenti di depan pagar dan bersiap melakukan aksi kekerasan.
Polisi telah mengamankan dua pelaku, RM dan S, yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal terhadap korban berinisial U. RM berperan sebagai eksekutor, membacok korban dengan celurit secara membabi buta.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, RM awalnya mengajak tiga temannya, F, CG, dan SN, untuk menemaninya mendatangi rumah korban. Motif penyerangan diduga karena pacar RM merasa dihina oleh korban.
RM ditangkap pada Senin (10/2) pukul 01.10 WIB di Kampung Sukamantri, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Penyerangan terjadi pada Minggu (9/2) dini hari.
Saat kejadian, teman-teman RM menunggu di luar pagar. Ketika pintu kamar korban dibuka, RM langsung mengayunkan celurit ke arah tubuh korban, mengenai punggung, bahu kiri, lengan kiri atas dan bawah, serta ruas jari tengah tangan kiri.
Setelah melakukan aksinya, RM dan teman-temannya melarikan diri. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat.
Komentar0