Pada Rabu, 26 Februari 2025, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor menyoroti dampak signifikan dari food waste atau pemborosan makanan terhadap masyarakat. Kepala Dinas, Bambam Setiaji, menekankan bahwa masalah ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketahanan pangan, terutama bagi kelompok rentan.
Bambam menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menghentikan praktik pemborosan pangan. Ia berharap kesadaran akan isu ini dapat ditingkatkan, sehingga sektor swasta terdorong untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sisa pangan.
Dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, Bambam menjelaskan bahwa dampak food waste mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial. Data menunjukkan bahwa rata-rata setiap individu di Kabupaten Bogor menghasilkan 77 kg food waste per tahun. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun, setara dengan 0,8% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bogor.
Direktur Kewaspadaan Pangan Badan Pangan Nasional, Nita Yulianis, menambahkan bahwa sekitar 29 kg makanan yang masih layak konsumsi per kapita per tahun terbuang sia-sia. Jumlah ini sangat disayangkan karena dapat menghilangkan kesempatan seseorang untuk memenuhi kebutuhan energi dan 21 zat gizi selama seminggu penuh.
Isu food waste bukan hanya masalah global, tetapi juga terjadi dalam skala individu. Diperkirakan sepertiga dari makanan yang diproduksi untuk konsumsi manusia hilang atau terbuang selama proses panen hingga konsumsi. Oleh karena itu, Bambam mengajak seluruh masyarakat untuk meminimalisir food waste dan membantu Pemkab Bogor dalam meningkatkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi masalah food waste dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Komentar0