Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa tujuh perusahaan telekomunikasi telah menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam lelang frekuensi 1,4 GHz. Spektrum ini akan dialokasikan melalui Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyedia jaringan tetap lokal berbasis paket (jartaplok) dengan cakupan regional.
Sebelumnya, pemerintah secara mendadak mengumumkan pelepasan spektrum tersebut untuk digunakan oleh operator telekomunikasi pada tahun ini. Kami telah melakukan penjaringan minat, dan dari 10 penyelenggara, tujuh di antaranya telah menyatakan berminat. Kami akan segera beralih ke mekanisme seleksi, ujar Koordinator Kebijakan Penyelenggara Infrastruktur Digital Komdigi, Benny Elian, dalam acara Morning Tech di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Setelah melakukan konsultasi publik terkait Rancangan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi 1,4 GHz, Komdigi telah menjaring minat untuk lebar pita 80 MHz di spektrum tersebut. Untuk tujuh penyelenggara yang berminat, saya tidak ingat persis namanya, tetapi yang pasti ada beberapa operator seluler dan sisanya adalah penyedia FO, kata Benny.
Berdasarkan konsultasi RPM, spektrum yang akan dilelang memiliki lebar pita 80 MHz pada rentang frekuensi 1.427-1.518 MHz.
Komentar0