Operasi Keselamatan 2025: Menyasar Ketertiban Berlalu Lintas
Operasi Keselamatan 2025 yang digagas oleh Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini menyasar pengguna jalan agar lebih tertib dan disiplin.
Agus mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang melanggar lalu lintas meskipun menyadari kesalahannya. Dalam Operasi Keselamatan 2025, terdapat tiga cara yang dilakukan, yaitu:
- Preemtif: Menggalang komunitas untuk memberikan edukasi keselamatan.
- Preventif: Menyadarkan masyarakat untuk disiplin berlalu lintas secara pribadi tanpa pengawasan polisi.
- Law Enforcement: Penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.
Operasi Keselamatan 2025 menargetkan 11 pelanggaran lalu lintas, antara lain:
No. | Pelanggaran |
---|---|
1 | Tidak menggunakan helm |
2 | Melawan arus |
3 | Menggunakan ponsel saat berkendara |
4 | Tidak memiliki SIM |
5 | Berkendara dalam pengaruh alkohol |
Agus menekankan bahwa polisi tidak bangga menilang, tetapi mengharapkan masyarakat disiplin pribadi demi keselamatan bersama. Operasi Keselamatan 2025 masih berlangsung dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berlalu lintas yang tertib dan aman.
Komentar0