TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Sampah Menggunung, Menteri Lingkungan Hidup Beri Ultimatum Daerah

Pengelolaan Sampah: Prioritas Pemerintah untuk Indonesia Emas 2045

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terus mengawasi 343 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di tingkat daerah.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya komunikasi, informasi, dan edukasi kepada generasi muda terkait isu lingkungan. Ia berharap kesadaran lingkungan yang ditanamkan di sekolah dapat memotivasi siswa untuk berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam.

Hanif juga menanam pohon sukun di SMAN 1 Sukaraja, yang telah meraih penghargaan Adiwiyata tingkat Nasional. Ia berharap siswa menjadi duta lingkungan dan berkontribusi dalam melestarikan alam.

Kepala SMAN 1 Sukaraja, Emi Rosmiami, menyampaikan bahwa sekolahnya berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional berkat kerja sama seluruh pihak. Ia berharap siswa dapat menjadi duta lingkungan di mana pun mereka berada.

Pemerintah akan mendorong seluruh bupati dan wali kota untuk memenuhi mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Hanif berharap praktik-praktik yang tidak ramah lingkungan dapat diakhiri dan budaya peduli sampah dapat tumbuh demi mendukung visi Indonesia Emas 2045.

BPLH juga melakukan pendekatan dalam penanganan sampah di seluruh Indonesia. Kepala BPLH berharap kegiatan yang tidak ramah sampah dapat segera diakhiri dan budaya ramah sampah dapat berkembang.

Mudah-mudahan bisa segera kita akhiri kegiatan kegiatan yang tidak ramah sampah dan kemudian memicu menumbuh kembangkan budaya ramah sampah, karena Indonesia Emas wajib didukung seperti itu, jelas Hanif.

Pengelolaan sampah yang optimal menjadi salah satu syarat untuk menjaga kelestarian alam dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Komentar0

Type above and press Enter to search.