
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti pelanggaran jam operasional truk tambang di Parungpanjang, Bogor. Ia menegaskan bahwa pengusaha tambang yang bertanggung jawab atas pembebasan lahan untuk pembangunan jalur tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, Dedi menyarankan pencabutan izin bagi truk yang melanggar. Ia juga mengusulkan pembangunan jalan khusus truk tambang dengan anggaran Rp 130 miliar pada tahun ini dan tahun depan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Dedi menekankan bahwa pembebasan lahan merupakan kewenangan pihak ketiga, yaitu pengusaha tambang. Sementara itu, pengaturan arus lalu lintas dan jam operasional menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten.
Dedi telah menggelar rapat dengan para pemangku kepentingan untuk membahas masalah ini. Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah pembangunan jalan khusus truk tambang.
Jam operasional truk tambang yang telah ditetapkan adalah pukul 22.00-05.00 WIB. Pelanggaran terhadap jam operasional ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan.
Komentar0