TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

47 Kasus Pencemaran, Kerugian Lingkungan Rp437 T!

47 Kasus Pencemaran, Kerugian Lingkungan Rp437 T!

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan 47 kasus dugaan kejahatan lingkungan dan korupsi sumber daya alam (SDA) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 7 Maret 2025. Laporan ini mencakup berbagai kasus deforestasi dan pertambangan ilegal di Indonesia, yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp437 triliun sejak tahun 2009.

Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menjelaskan bahwa laporan tersebut difokuskan pada praktik-praktik kartel yang mengonsolidasikan kejahatan lingkungan. Walhi berharap Kejagung dapat menindak tegas para pelaku kejahatan ini dan menghentikan praktik-praktik yang merugikan negara.

Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Harli Siregar, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya akan bekerja sama dengan tim penyidik untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus-kasus yang dilaporkan. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Laporan Walhi ini mencakup wilayah dari 17 provinsi di Indonesia. Zenzi Suhadi juga menekankan bahwa setidaknya 26 juta hektare lahan di Indonesia diduga terlibat dalam kejahatan lingkungan selama periode tersebut. Hal ini menunjukkan skala besar permasalahan yang perlu segera ditangani.

Selain laporan Walhi, Kejagung juga menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, pada tanggal 6 Maret 2025. Kunjungan ini kemungkinan terkait dengan upaya pencegahan dan penindakan korupsi di sektor energi dan sumber daya alam.

Potensi Kerugian Negara

Kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh kasus-kasus yang dilaporkan Walhi diperkirakan mencapai Rp437 triliun. Angka ini menunjukan dampak signifikan dari kejahatan lingkungan dan korupsi SDA terhadap perekonomian Indonesia.

Langkah Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan Walhi dan akan melakukan penyelidikan menyeluruh. Proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dan melibatkan tim penyidik yang berkompeten.

Komentar0

Type above and press Enter to search.