TRENINFO.COM - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menyatakan komitmennya untuk mempercepat mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas kota. Ia menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi yang baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan.
Appi menjelaskan bahwa beberapa program prioritas memerlukan pengawasan intensif dari OPD-OPD terkait. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lancar dan efektif. Ia mencontohkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan sebagai OPD yang memiliki keterkaitan erat dengan program-program prioritas tersebut.
Terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Appi menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai prosedur. Meskipun ada usulan dari wali kota sebelumnya, Appi menekankan bahwa penentuan Sekda Makassar akan didasarkan pada asesmen dan mekanisme yang berlaku, bukan kedekatan. Ia juga menyatakan bahwa lelang ulang jabatan Sekda akan dilakukan jika diperlukan.
Saat ini, jabatan Sekda Makassar dijabat oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Appi berpendapat bahwa dibutuhkan sosok yang mampu bekerja sama dengan baik untuk memperkuat kinerja pemerintahan. Ia juga menekankan bahwa proses pengisian jabatan Sekda akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan ini disampaikan Appi kepada wartawan di DPRD Makassar pada tanggal 3 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa proses mutasi jabatan akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, demi kemajuan Kota Makassar.
Komentar0