Universitas Indonesia (UI) mengumumkan pembinaan terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait disertasinya yang ditangguhkan. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan menyeluruh dari empat organ UI, termasuk Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Badan Penjaminan Mutu Akademik, dan tim khusus. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan proses pendidikan UI berjalan sesuai standar dan menjaga integritas akademik.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa pembinaan akan dilakukan secara proporsional, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etika yang dilakukan. Pembinaan ini mencakup penundaan kenaikan pangkat, permintaan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Bahlil Lahadalia, sebagai mahasiswa S3 yang bersangkutan, menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki disertasinya sesuai keputusan UI. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak perlu mengulang disertasi dari awal, melainkan hanya melakukan perbaikan sesuai arahan.
Keputusan ini merupakan langkah penting bagi UI untuk menjaga kualitas dan integritas akademik di lingkungan kampus. Pembinaan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika untuk lebih mematuhi standar akademik yang berlaku.
Proses Pembinaan
Pembinaan dilakukan oleh empat organ UI, yaitu Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Badan Penjaminan Mutu Akademik, dan tim khusus. Proses ini melibatkan analisis yang teliti dan komprehensif untuk memastikan keadilan dan transparansi.
Permintaan Maaf
Permintaan maaf merupakan bagian penting dari pembinaan. Mahasiswa yang bersangkutan diharapkan menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika UI sebagai bentuk pengakuan atas tindakannya.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki disertasinya sesuai dengan keputusan UI. Ia tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan siap mengikuti proses pembinaan yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Keputusan UI untuk melakukan pembinaan terhadap Bahlil Lahadalia merupakan langkah yang penting untuk menjaga integritas akademik di lingkungan kampus. Proses ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh civitas akademika dan memperkuat komitmen dalam menjaga muruah akademi UI. Tanggal 7 Maret 2025 menjadi tonggak penting dalam proses ini.
Komentar0