TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Dukun Pengganda Uang Jakbar: Siasat Keji Pembunuh Ibu & Anak Terungkap

Dukun Pengganda Uang Jakbar: Siasat Keji Pembunuh Ibu & Anak Terungkap TRENINFO.COM -

Pada tanggal 10 Maret, pihak kepolisian mengumumkan penangkapan pelaku pembunuhan seorang ibu dan anak yang ditemukan di dalam penampungan air di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka, yang diketahui bernama Febri Arifin (31), memiliki beberapa nama alias, termasuk Ari, Kakang, Jamet, Bebep, dan Krismartoyo. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 13 Maret 2025, oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Menurut keterangan polisi, Febri pertama kali mengenal korban, Tjong Siaw Lin alias Enci (59), sebagai tetangga. Sejak tahun 2021 hingga 2025, Febri secara rutin meminjam uang kepada korban namun tidak pernah melunasinya.

Untuk menutupi perbuatannya, Febri berpura-pura memiliki kemampuan spiritual dan mengaku mengenal seorang dukun pengganda uang bernama Krismartoyo, serta dukun pencari jodoh bernama Kakang. Namun, Twedi menjelaskan bahwa nama-nama tersebut hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh Febri sendiri.

Nama Kakang itu tidak lain adalah nama alias si pelaku, yang mengaku-aku memiliki teman saja, ujar Twedi.

Korban percaya bahwa Febri memiliki kemampuan spiritual yang dapat memberikan nasihat dan menyembuhkan penyakit. Penangkapan Febri dilakukan di Banyumas pada Minggu, 9 Maret, sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Banyumas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan terkait dugaan pembunuhan ibu dan anak di Tambora. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan yang bermodus penipuan.

Kronologi Singkat Kasus Pembunuhan di Tambora:

Tanggal Kejadian
2021-2025 Febri rutin meminjam uang kepada korban (TSL).
9 Maret 2025 Penangkapan Febri di Banyumas.
10 Maret 2025 Polisi mengumumkan penangkapan pelaku.
13 Maret 2025 Konferensi pers oleh Kapolres Metro Jakarta Barat.

Komentar0

Type above and press Enter to search.