TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

Jampidsus Kejagung Dilaporkan KPK: Drama Hukum, Ada Apa

Jampidsus Kejagung Dilaporkan KPK: Drama Hukum, Ada Apa TRENINFO.COM -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan terkait pelaporan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh sebuah koalisi. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pada hari Rabu, 12 Maret 2025, bahwa pihaknya akan mempelajari laporan tersebut.

Febrie Adriansyah sendiri menanggapi santai pelaporan dirinya ke KPK. Menurutnya, serangan semacam itu adalah hal yang biasa, terutama saat Kejagung tengah menangani kasus korupsi besar. Ia menegaskan bahwa jajaran Kejagung akan terus berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan berkomitmen untuk menegakkan hukum, khususnya dalam tindak pidana korupsi.

“Semakin besar perkara yang sedang diungkap pasti semakin besar serangan baliknya,” ujar Febrie pada hari Selasa, 11 Maret 2025. Ia juga menyinggung bahwa perlakuan tidak adil terhadap satu insan Adhyaksa sama dengan memperlakukan hal serupa ke seluruh institusi.

Sebelumnya, pada hari Senin, 10 Maret 2025, sebuah koalisi yang terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesian Police Watch (IPW), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ke KPK.

Koalisi tersebut melayangkan empat laporan yang meliputi dugaan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi dalam penyidikan kasus korupsi Jiwasraya, kasus suap Gregorius Ronald Tannur dengan terdakwa mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, kasus korupsi tambang batubara di Kalimantan Timur, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung menegaskan akan terus fokus memberantas korupsi dan melawan serangan balik dari para pelaku korupsi. Mereka berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.