Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, secara resmi membuka Rapat Orientasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 di Aula Gabungan Dinas Kab. Soppeng, Senin (17/03/2025).
Rapat ini menandai langkah awal perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya rapat orientasi ini untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar penyusunan RPJMD.
Penyusunan RPJMD ini akan disinkronkan dengan perencanaan pembangunan jangka menengah nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan, serta disusun secara simultan dan terkoordinasi dengan penyusunan Renstra perangkat daerah.
Visi pembangunan Kabupaten Soppeng periode 2025-2029 adalah "Soppeng Setara" – Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan. Konsep "Soppeng Setara" mengarah pada pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah, memperhatikan potensi dan permasalahan masing-masing daerah, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Visi "Soppeng Setara" dijabarkan dalam empat substansi pembangunan:
Sehat: Kabupaten Soppeng menjadi daerah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat
untuk dihuni. Ini termasuk upaya memperindah Kota Watansoppeng dan ibu kota
kecamatan lainnya, serta menyediakan ruang terbuka yang mendukung aksesibilitas di
berbagai bidang.
Berdaya Saing: Meningkatkan infrastruktur dan sarana-prasarana yang mendukung ketertiban umum, serta menjadikan Soppeng sebagai daerah tujuan investasi dan
destinasi wisata unggul.
Maju: Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pendapatan yang merata dan tinggi, serta kemajuan sumber daya manusia yang mendukung produktivitas daerah, termasuk pengembangan sosial dan keagamaan.
Agropolitan: Menjadikan Soppeng sebagai wilayah terintegrasi dalam ekosistem agropolitan, dengan kecamatan dan desa/kelurahan yang mendukung Kota
Watansoppeng sebagai kota jasa dan pariwisata berbasis teknologi digital.
Untuk mencapai visi tersebut, dirumuskan tujuh misi pembangunan yang mencakup berbagai sektor, mulai dari perekonomian berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, pengembangan sektor pertanian, reformasi birokrasi, hingga fokus pembangunan desa dan pelayanan kesehatan optimal.
Wakil Bupati Soppeng juga menyampaikan bahwa pencapaian visi dan misi ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dunia pendidikan, dan lembaga lainnya.
"Dalam tahapan penyusunan RPJMD sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama untuk percepatan proses," tambahnya.
Diharapkan rapat ini dapat memberikan pemahaman yang jelas dan mendukung kelancaran penyusunan RPJMD dan Renstra SKPD.
Rapat orientasi ini dihadiri oleh para Kepala SKPD se-Kabupaten Soppeng, para Kabag Setda Soppeng, para Camat, Tenaga Ahli Penyusun RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029, dan Tim Penyusun RPJMD dan Renstra PD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029.
Komentar0