TSAoTSd7Gpr8TUz7TpriBUz6

KPK Periksa Kepala BPKH, Kasus Investasi Fiktif Taspen

Judul Postingan Anda

TRENINFO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait investasi PT Tessa. Pada Kamis, 6 Maret 2025, KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di gedung KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini berfokus pada penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun pada tahun anggaran 2019 di PT Taspen (Persero). KPK menduga adanya praktik korupsi dalam penempatan investasi tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, detail materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan belum diungkapkan secara spesifik oleh pihak KPK. Dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pihak yang diduga menerima keuntungan dari penempatan investasi yang dinilai melawan hukum.

Sebelumnya, pada Rabu, 8 Januari 2025, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan bahwa penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada produk investasi RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM diduga melanggar aturan. Hal ini mengakibatkan kerugian negara dan sejumlah pihak diuntungkan dari praktik tersebut. Eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), juga telah ditahan terkait kasus ini.

KPK terus mengungkap kasus korupsi ini dan menyelidiki dugaan keterlibatan pihak-pihak lain. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas seluruh rangkaian peristiwa dan mengungkap kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik korupsi tersebut. Informasi lebih lanjut akan dipublikasikan seiring perkembangan penyelidikan.

Selain penyelidikan kasus korupsi, KPK juga menyelenggarakan penghargaan bagi polisi teladan. Penghargaan ini merupakan kerja sama antara KPK dengan detikcom dan POLRI.

Komentar0

Type above and press Enter to search.