Wali Kota Bekasi dan Istri Ditegur Terkait Layanan Publik
Dedi, pejabat tinggi di BPK Jabar, Rabu (5 Maret 2025), mengkritik sikap Wali Kota Bekasi dan istrinya, Wiwiek, terkait pelayanan publik. Dalam wawancara di kantor BPK Jabar, Dedi menyatakan keprihatinan atas pelayanan yang kurang optimal dari pasangan tersebut. Ia menekankan pentingnya pejabat, khususnya istri pejabat yang menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah masyarakat.
Dedi menuturkan bahwa pejabat publik, termasuk istri pejabat, seharusnya berada di garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi kesulitan. Ia memberikan contoh beragam permasalahan, mulai dari masalah gizi buruk hingga bencana banjir, yang seharusnya ditangani dengan lebih responsif oleh pasangan Wali Kota Bekasi.
Seharusnya istri Wali Kota Bekasi, yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah rakyat, tegas Dedi. Ia menambahkan bahwa teguran ini ditujukan untuk mendorong perubahan sikap dan peningkatan pelayanan publik.
Kritik Dedi ini mencakup seluruh pejabat di Indonesia. Ia mengajak semua pejabat untuk lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat dan bersedia membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Ia juga menegaskan bahwa teguran ini bukan hanya ditujukan kepada istri Wali Kota Bekasi, tetapi juga kepada Wali Kota Bekasi sendiri.
Dedi secara spesifik menyebutkan bahwa istri Wali Kota Bekasi, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK, memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat. Ia berharap agar pasangan tersebut dapat lebih aktif dalam melayani kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat.
Tabel Permasalahan yang Disebutkan
Masalah |
---|
Kekurangan gizi |
Banjir |
Kritik ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepedulian pejabat terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Komentar0